"Saudara Anand Krishna akan dipanggil sebagai saksi pada Senin 15 Maret," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisarris Besar Boy Rafli Amar dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (11/3/2010).
Pemeriksaan akan dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, Tara mengaku telah mendapat pelecehan seksual oleh Anand Krishna. "Saya diraba-raba, dicium dan dipeluk," kata Tara beberapa waktu lalu.
(mei/amd)











































