Anand Krishna Diperiksa Senin 15 Maret

Anand Krishna Diperiksa Senin 15 Maret

- detikNews
Kamis, 11 Mar 2010 11:47 WIB
Anand Krishna Diperiksa Senin 15 Maret
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap tokoh spiritual Anand Krishna. Anand akan diperiksa pada Senin 15 Maret sebagai saksi.

"Saudara Anand Krishna akan dipanggil sebagai saksi pada Senin 15 Maret," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisarris Besar Boy Rafli Amar dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (11/3/2010).

Pemeriksaan akan dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Anand Krishna mencuat ketika seorang gadis bernama Tara Pradiptha Laksmi (19) melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya sebulan lalu. Anand dituding telah melakukan pencabulan sebagaimana tersirat dalam Pasal 290 KUHP tentang pencabulan.

Dalam laporannya, Tara mengaku telah mendapat pelecehan seksual oleh Anand Krishna. "Saya diraba-raba, dicium dan dipeluk," kata Tara beberapa waktu lalu.

(mei/amd)



Berita Terkait