Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, usai pada wartawan sebelum penutupan Konferensi Daerah III DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Grand Angkasa, Jl Sutomo Medan, Rabu (10/3/2010).
Menurut Megawati, berdasarkan keputusan akhir, Pansus Century DPR-RI telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menindaklanjuti dalam 30 hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama anggota Fraksi PDIP DPR Maruarar Sirait menyatakan nasib pengusutan Bank Century berada di tangan kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberatsan Korupsi (KPK).
"Selain mendapat tekanan, PDIP juga menemukan lobi-lobi yang dilakukan pihak lain agar sikap PDIP melunak. Tetapi semua ditolak karena PDIP tetap konsisten dalam pengusutan kasus Bank Century," tegas Maruarar.
(rul/rdf)











































