"Isu komposisi itu tidak benar, pimpinan KPK tetap solid dan bekerja secara kolektif dan kolegial," kata Wakil Ketua KPK M Jasin lewat pesan singkat, Rabu (10/3/2010).
Menurut Jasin, KPK akan tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan pengusutan Century. Tidak ada proses yang melenceng dari yang sudah digariskan oleh aturan perundangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW dan Eva sebelumnya mencium ada kabar perpecahan di tingkat pimpinan KPK soal Century. Dalam rapat voting soal penentuan kasus, 2 suara mendukung, 2 suara menolak, dan satu suara abstain.
Kasus ini masih dalam tingkat penyelidikan di KPK. Dalam beberapa pekan terakhir, KPK sudah melakukan gelar perkara terkait Century. Namun belum ada perubahan status dari penyelidikan ke penyidikan.
(mad/rdf)











































