"Sedang akan kita bahas dan dorong untuk melaporkan ke Badan Kehormatan," kata Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2010).
Pada dakwaan mantan anggota FPDIP Dudhie Makmun Murod, Senin (8/3/2010) terungkap bahwa suap traveller's cheque 9,8 miliar rupiah diterima oleh 19 mantan anggota FPDIP 1999-2004. Panda diduga adalah penerima suap paling besar yang mencapai Rp 1,45 miliar rupiah. Sementara Tjahjo memiliki peran untuk mengarahkan FPDIP memilih Miranda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi masalahnya sekarang Ketua BK-nya kan Gayus Lumbuun. Laporan ini akan menarik karena akan menguji konsistensi dari BK untuk memeriksa inner circle mereka," jelasnya.
(mad/rdf)











































