Selain menelepon ke pihak manejemen mall, peneror juga menelepon markas Kepolisian Sektor Ilir Barat I dan Sektor Ilir Timur I menggunakan nomor telepon yang sama. Dia mengatakan, sudah meletakkan bom di dua mal itu dan segera meledak.
Kapolsek IB I, AKP Gusti Candra mengatakan, penelepon gelap itu tiga kali mengontak kantornya dan mengancam bom meledak dalam waktu satu jam. "Kita melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan manajemen mal sebelum melakukan penyisiran, jangan sampai terjadi kepanikan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Telepon itu diterima pihak manajemen pusat perbelanjaan berlantain lima itu, sekitar pukul 10.30. “Dia mengabarkan akan meledakkan bom sekitar 30 menit lagi,” katanya.
Lantaran masih ragu dengan informasi itu, pihak manejemen hanya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sementara kepada para penyewa los dan pengunjung tidak dikabarkan soal informasi tersebut.
Namun, 30 menit kemudian, kepanikan terjadi ketika puluhan polisi penjinak bom dari Kepolisian Daerah Sumsel datang ke lokasi. "Melihat polisi berpakaian lengkap dengan baju antiledakan, serta pendeteksi logam (bahan peledak, red), penyewa los dan toko serta pengunjung berhamburan keluar," kata Kusmi.
Setelah dilakukan penyisiran hingga pukul 14.00, ternyata ancaman itu tidak benar. Kepolisian tidak menemukan bom yang dikabarkan akan diledakan.
"Tapi demi keamanan dan hal-hal yang tidak terduga. Kita juga ragu, kalau dikatakan bohong tapi terjadi, kan repot. Jadi tempat ini kami tutup hingga besok," kata Kusmi, sekitar pukul 14.30.
Hasil penyisiran di International Plasa, polisi menemukan rangkaian lampu yang mencurigakan dalam kotak sampah. Sementara di Palembang Square tidak ditemukan benda mencurigakan sama sekali.
Sementara Kadensus 88 Anti Teror Polda Sumsel, Taufik Darsono, kepada pers, mengatakan, nomor kontak penelepon sedang dilacak. Pihaknya juga telah menyebar intelejen mencegah pergerakan teroris di Sumsel. "Sampai saat ini belum ada indikasi teroris. Kita masih melakukan penyidikan," katanya.
Menurut Humas PT RAPP, Hendra, adalah sebuah kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan fasilitas bagi kunjungan para tamu yang akan datang ke perusahaan.
(tw/djo)










































