Ditemui wartawan usai penutupan Konferensi Daerah (Konferda) III di PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) di Grand Angkasa, Jl. Sutomo, Medan, Rabu (10/3/2010), Nababan menunjukkan keengganan untuk memberikan jawaban..
"Aku nggak mau komentarlah soal itu, kita tunggu hasil persidangan," ujar Panda Nababan yang terpilih sebagai Ketua DPD PDIP Sumut periode 2010-2015 dalam Konferda III tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudhie Makmun Murod, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2010) dengan dakwaan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Dalam dakwaan, jaksa menjelaskan kronologis keterlibatan Dudhie Makmun Murod memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Jaksa menyebut Dudhie menerima traveler`s cheque sekitar Rp 9 miliar yang dibagikan kepada anggota Komisi IX DPR yang memilih Miranda Goeltom, termasuk 19 anggota Fraksi PDI Perjuangan yang diduga menerima secara bervariasi mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 1,45 miliar.
(rul/djo)











































