Ditanya Soal Suap Rp 1,45 Miliar, Panda Enggan Komentar

Suap Pemilihan DGS BI

Ditanya Soal Suap Rp 1,45 Miliar, Panda Enggan Komentar

- detikNews
Rabu, 10 Mar 2010 15:23 WIB
Medan - Anggota DPR RI Panda Nababan enggan berkomentar soal isu suap Rp 1,45 miliar terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom.  Panda berharap semua pihak menunggu hasil persidangan.

Ditemui wartawan usai penutupan Konferensi Daerah (Konferda) III di PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) di Grand Angkasa, Jl. Sutomo, Medan, Rabu (10/3/2010), Nababan menunjukkan keengganan untuk memberikan jawaban..

"Aku nggak mau komentarlah soal itu, kita tunggu hasil persidangan," ujar Panda Nababan yang terpilih sebagai Ketua DPD PDIP Sumut periode 2010-2015 dalam Konferda III tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjawab pertanyaan mengapa Panda enggan mengomentari persoalan yang terkait langsung dengan dirinya itu, Panda menyatakan hal itu untuk menghormati jalannya persidangan. "Kita hormati persidangan. Sudahlah, makan kita dulu," katanya sambil berlalu dari wartawan dan tak memberikan keteragan lainnya.

Dudhie Makmun Murod, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2010) dengan dakwaan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Dalam dakwaan, jaksa menjelaskan kronologis keterlibatan Dudhie Makmun Murod memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Jaksa menyebut Dudhie menerima traveler`s cheque sekitar Rp 9 miliar yang dibagikan kepada anggota Komisi IX DPR yang memilih Miranda Goeltom, termasuk 19 anggota Fraksi PDI Perjuangan yang diduga menerima secara bervariasi mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 1,45 miliar.

(rul/djo)


Berita Terkait