"Kami mendapatkan 3 remote untuk bom dan 5 lembar tulisan rangkaian untuk membuat bom," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (10/3/2010).
Selain itu polisi menyita slip penukaran uang peso di General Santos City, Filipina, pada 2003. Ada juga slip dari money changer di daerah Menteng, Jakarta Pusat pada 24 Desember 2009. Polisi pun menyita KTP dan paspor bernomor R 426677 dari imigrasi Jakarta Timur atas nama Yahya Ibrahim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menyita dua ponsel, 2 SIM card dan kartu perdana yang dibeli di Aceh. Alat elektronik lain yang disita adalah netbook Acer Aspire hitam dan handycam.
"Semua kami sita barang bukti ini dari rumah dr Fauzi di Pamulang," pungkas Bambang.
Sementara itu, dalam penjelasan lewat slide, Fauzi ditulis sebagai mantri kesehatan dan bukan dokter. (fay/nrl)











































