Golkar, PKS dan PAN Siapkan Nama Pengganti Boediono?

Kasus Century

Golkar, PKS dan PAN Siapkan Nama Pengganti Boediono?

- detikNews
Rabu, 10 Mar 2010 12:23 WIB
Golkar, PKS dan PAN Siapkan Nama Pengganti Boediono?
Jakarta - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Boediono setelah putusan rapat paripurna DPR soal kasus Century terus bergulir. Beredar sas-sus, sejumlah parpol pengusung hak angket Century sudah menyiapkan nama yang bakal disodorkan kepada Presiden SBY jika memang ada pemakzulan Boediono.

Beberapa nama calon penganti Boediono yang nanti akan dipilih MPR pun mulai muncul jika memang benar-benar ada upaya pemakzulan wapres. Sumber detikcom menyebut nama-nama itu adalah Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Akbar Tandjung. Sementara dari PAN dan PKS adalah Hatta Rajasa dan Anis Matta.

"Dari Partai Golkar keluar nama AT dan ARB, PAN mengusulkan HR, dan PKS mengusung AM," ujar sumber detikcom di Istana, Rabu (10/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, kabar itu memang masih sangat sumir. Sebab, masing-masing parpol dan tokoh yang disebutkan masih tidak ingin terlihat mengincar posisi wapres. Aburizal misalnya, sama sekali tidak menunjukkan minat tersebut. Demikian juga dengan Hatta yang terkesan menghindar jika dituding mengincar posisi wapres. Apalagi nama Anis yang memang dari awal tidak terdengar isunya.

Sumber itu menjelaskan, nama-nama tersebut akan disodorkan kepada SBY jika memang proses pemakzulan Boediono berjalan mulus. Seperti diketahui, sesuai UUD 1945 dan Tata Tertib MPR, jika proses pemakzulan Boediono berjalan, SBY harus mengusulkan dua nama calon wapres. 2 Nama ini menjadi hak prerogatif SBY dalam memilihnya sebelum dipilih dalam sidang paripurna MPR.

Untuk diketahui, wacana pemakzulan Boediono menguat pasca paripurna DPR yang memutuskan opsi C menang atas opsi A. Kemenangan opsi C Ini berarti DPR sepakat menilai kebijakan dan pelaksanaan bailout Bank Century bermasalah. Selaku mantan Gubernur BI, Boediono dinilai sebagai salah satu pihak yang harus bertanggung jawab.

Sejumlah pihak menilai, pemakzulan Boediono bukan hal sepele. Dari segi hitung-hitungan politis maupun ketentuan yuridis dalam aturan konstitusi, upaya pemakzulan Boediono sangat susah dilakukan. Meski demikian, pemakzulan masih dimungkinkan karena UU mengatur demikian. Ketua MK Mahfud MD pun sangat pesimistis pemakzulan Boediono akan bisa dilakukan jika PD dan PKB tetap konsisten dengan pilihannya yang menilai bailout Century tidak bermasalah.

Terkait penilaian pemakzulan Boediono akan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia, beberapa pengamat menilai hal itu berlebihan. "Pak Boediono kan tidak secara khusus menangani ekonomi. Jadi, pemakzulan Boediono tak akan mempengaruhi kondisi ekonomi Indonesia," kata pengamat ekonomi Iman Sugema, dalam jumpa pers 'Executive Brief Ekonomi dengan Pimpinan DPD dan Pimpinan MPR', di Ruang Pimpinan DPD, Senin lalu. Jadi, mungkinkan pemakzulan Boediono akan bisa dilakukan?

(yid/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini