Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Rieke Versi RSUD

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Rieke Versi RSUD

- detikNews
Rabu, 10 Mar 2010 09:51 WIB
 Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Rieke Versi RSUD
Makassar - Anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengaku mengalami pelecehan seksual oleh salah seorang dokter di RSUD Labuang Baji, Makassar. Rieke pun telah lapor polisi. Namun, pihak RSUD Labuang Baji membantah klaim Rieke. Yang terjadi, hanya salah paham.

Dokter yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Rieke adalah dr Rasyidin. Rieke mengalami pelecehan seksual saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD Labuang Baji, Senin (8/3/2010). Lantas, Selasa (9/3/2010) kemarin, Rieke melaporkan kasus ini ke Direskrim Polda Sulselbar.

Terhadap klaim Rieke itu, pihak RSUD memberikan membantah adanya pelecehan seksual itu. Kepala Bagian Umum dan Humas RSUD Labuang Baji, Muchtar Syawal yang ditemui wartawan di ruangannya, di RSUD Labuang Baji, di jalan DR Ratulangi, Makassar, Rabu (10/3/2010) menjelaskan kronologi yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muchtar, pada Senin siang kemarin (8/3/2010), sebanyak 23 anggota DPR RI melakukan kunjungan reses di RSUD Labuang Baji dan ditemui oleh pihak RSUD di ruang rapat RSUD yang berluas sekitar 4x8 meter. Usai pertemuan, lanjut Muchtar, banyak orang ramai-ramai berebut kesempatan untuk berfoto bersama Rieke.

Di ruangan yang sempit tersebut, Muchtar menyaksikan puluhan orang berdesak-desakan untuk mengantre foto bersama Rieke, yang diikuti tidak hanya kalangan dokter, tapi juga perawat dan pegawai RSUD Labuang Baji.

"Saat itu orang berdesak-desakan di belakangnya, mungkin Rieke merasa dipeluk atau ingin dicium, apa pun yang terjadi saat itu di luar kesengajaan dan hal itu terjadi merupakan wujud kegembiraan karena RSUD didatangi artis yang sekarang menjadi anggota DPR RI. Jadi tidak ada yang salah," jelas Muchtar.

Muchtar menganggap karena Rieke terlanjur melaporkan kasus ini ke Polda Sulselbar, pihak RSUD terpaksa harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pihak RSUD akan sepenuhnya bekerja sama dengan pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan. Adapun soal tuntutan balik terhadap Rieke karena membuat nama institusi kedokteran tercemar, Muchtar menganggap hal itu belum pasti dilakukan, tergantung bagaimana ujung dari proses hukum kasus ini.

Secara pribadi, Muchtar merasa rekannya itu sangat jauh dari karakter pelaku pelecehan seksual seperti yang dituduhkan Rieke. Ia sudah berbicara langsung pada rekannya dan reaksi dokter Rasyidin santai-santai saja dan tidak mau memperpanjang masalah.

Muchtar juga menyebutkan dokter Rasyidin tidak berada di RSUD Labuang Baji dan biasanya dia datang pada pagi hari memeriksa pasien-pasiennya sebagai dokter spesialis penyakit dalam.Β  "Dokter Rasyidin itu sangat alim orangnya, dia itu termasuk ustadz di rumah sakit ini," tutup Muchtar.
(mna/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads