Wanita bernama asli Colleen LaRose asal Pennsylvania, AS itu juga telah memberikan perintah langsung untuk membunuh seorang warga negara Swedia. Demikian dakwaan Departemen Kehakiman AS seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (10/3/2010).
Dalam dakwaan tersebut, LaRose disebut telah melakukan "konspirasi untuk memberikan dukungan material bagi para teroris, konspirasi untuk membunuh di sebuah negara asing, membuat kesaksian palsu pada seorang pejabat pemerintah dan percobaan pencurian identitas."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan disebutkan, LaRose setuju untuk melakukan pembunuhan di luar negeri dan memberikan dukungan material bagi para teroris. Demikian disampaikan wakil jaksa umum David Kris dalam statemennya.
LaRose yang dilahirkan pada tahun 1963 itu juga dikenal sebagai Fatima LaRose. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
(ita/nrl)











































