“SP memberontak tapi tak berdaya. Lalu tangan dan kaki diikat. Saat dilucuti pakaiannya dan digagahi, tali yang mengikat kaki di lepas. Tapi yang tangan tidak,” kata kuasa hukum korban, Ermelina Singereta saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu, (10/3/2010).
Usai diperkosa, SP diiming-imingi akan diberikan sejumlah uang yang tak pernah terlaksanakan. Akhirnya, di tengah kegelapan malam, SP pulang sendiri ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku mengancam SP akan menyebarkan foto ciuman mereka saat masih berpacaran. SGT mengancam akan menyebar di internet,” tambah pengacara yang bekerja di kantor LBH Apik Jakarta ini.
Terjerat pilihan sulit, SP pun kembali mendatangi kos-kosan SGT. Dan lagi, SGT melampiaskan hawa nafsunya di kamar berukuran 3x3 meter tersebut. Akibat kedua kalinya digagahi, SP semakin syok. Hari-harinya di isi dengan tangis dan kemurungan yang mendalam. Ibu korban yang juga selaku ayah, pun penasaran dan akhirnya memberanikan menanyakan perubahan sikap SP.
“Lantas SP pun menceritakan semuanya,” bebernya.
Usai mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung syok. Dia pun berusaha mencari solusi terbaik dengan keluarga SGT tapi menemui jalan buntu. Akhirnya, kasus ini bermuara di pengadilan.
“Hasil tes psikolog menunjukan kondisi korban sangat labil dan terpukul. Apalagi, SP sebentar lagi hendak ujian kelulusan,” pungkasnya.
(asp/ape)