"Terlebih lagi anggaran LPSK 2010 sampai saat ini belum turun, sehingga menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK yang dimandatkan undang-undang," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui email yang diterima redaksicom, Rabu (10/3/2010).
Tahun 2009 LPSK diberi anggaran kurang lebih 23 M, namun dari 23 M tersebut hanya sekitarย 10 M yang terserap. Sedangkan pada 2010 ini, LPSK mendapat anggaran hingga 50 M, meskipun hingga kini belum turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keluhan LPSK tersebut, Mensesneg Sudi Silalahi pun berjanji akan segera menuntaskan masalah anggaran yang bisa membuat kinerja LPSK terkendala."Saya akan meminta Sekretaris Mensesneg agar segera membantu mempercepat turunnya anggaran LPSK. Bahkan kalau memang diperlukan saya akan menelepon langsung ke Menteri Keuangan," tambah Sudi. (her/ape)











































