Organisasi Interpol yang berbasis di Prancis tersebut mengeluarkan perintah penangkapan atas tim berkeanggotaan 16 orang yang dituduh membuntuti Mahmoud al-Mabhouh sebelum pembunuhan komandan Hamas itu.
Kelompok 16 orang tersebut diyakini telah membantu tim lainnya, yang digambarkan Interpol sebagai "kelompok inti lebih kecil yang diduga telah melakukan pembunuhan Mahmoud". Demikian disampaikan Interpol seperti dilansir Reuters, Selasa (9/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Interpol telah mengeluarkan perintah penangkapan itu atas permintaan otoritas di Dubai, Uni Emirat Arab. Sebelumnya Interpol telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas 11 tersangka lainnya pada Februari lalu.
Badan intelijen Israel, Mossad telah dituding mendalangi pembunuhan Mahmoud tersebut. Namun sejauh ini Israel tidak membenarkan juga tidak membantah tudingan itu.
(ita/iy)











































