Aksi ribuan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada Damai (GMPPD) Sumatera Utara (Sumut) ini, merupakan buntut beredarnya isu KPU Medan sengaja melakukan upaya penggagalan bakal calon Walikota Medan Pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis menjadi calon Walikota Medan, periode 2010-2015.
Dalam pernyataan sikapnya, GMPPD Sumatera Utara juga mendesak KPUagar memanggil dan memeriksa KPU Medan yang terindikasi melakukan pelanggaran Peraturan KPU Nomor 68 tahun 2009. Selain itu, massa juga mendesak KPU memecat atau menonaktifkan anggota KPU Medan yang terlibat nepotisme dengan bakal calon Walikota Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bentuk interpensi KPU terhadap Rudolf Pardede sebagai bakal calon Walikota Medan. Mengapa dugaan ijazah palsu itu masih dipertanyakan, sementara orang bersangkutan menggunakan berkas yang sama saat mendaftar menjadi anggota DPD Sumatera Utara. Jika berkas itu dinyatakan lulus saat mendaftar anggota DPD, berarti persyaratan menjadi calon Walikota Medan tidak perlu dipertanyakan," kata Carles.
Di depan perwakilan massa GMPPD, Ketua Pokja Pencalonan Kepala Daerah Kota Medan, Pandapotan Tamba mengatakan, KPU Medan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kelulusan verifikasi bakal calon Walikota Medan. Nama calon Walikota Medan akan diumumkan pada 11 Maret 2010 mendatang.
"Jika ada isu yang menyebutkan pasangan Rudolf Pardede- Afifuddin Lubis tidak lulus verifikasi, itu bukan dari KPU Medan," kata Pandapotan.
Usai bertemu dengan KPU Medan, ribuan massa GMPPD Sumatera Utara kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi ribuan massa GMPPD Sumatera Utara ini mendapat pengawalan ratusan aparat kepolisian Poltabes Medan. Guna mengamankan aksi massa, petugas terpaksa menutup Jl. Kejaksaan Medan dan mengalihkan arus kendaraan ke Jl. S. Parman dan Diponegoro Medan.
(rul/djo)











































