Abu Jibril Harap Hakim Terima Eksepsi Anaknya

Abu Jibril Harap Hakim Terima Eksepsi Anaknya

- detikNews
Selasa, 09 Mar 2010 11:38 WIB
Jakarta - Ayah terdakwa kasus terorisme Muhammad Jibril, Abu Jibril, berharap eksepsi pengacara M. Jibril diterima. Jika tidak diterima, Abu Jibril yakin pengadilan hanya rekayasa belaka.

"Jika memang hakim berhati jujur dan baik maka eksepsi kami kemarin akan diterima. Tapi kalau tidak, pengadilan ini hanya rekayasa," ujar Abu Jibril di Pengagilan Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (9/3/2010).

Sidang M Jibril rencananya akan kembali digelar Selasa ini. Agenda sidang adalah mendengarkan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa minggu lalu. Sidang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.30 WIB, sidang tidak kunjung dimulai.

M. Jibril sendiri sudah tiba di pengadilan sejak pukul 9.30 WIB dan sekarang sudah berada di ruang tahanan. Begitu juga dengan Abu Jibril beserta keluarganya yang lain. Nampak beberapa perempuan mengenakan cadar hitam lengkap dengan jubah hitam, sementara prianya mengenakan baju serba putih.

Minta Pemindahan Tahanan

Dalam kesempatan itu, Abu Jibril juga meminta agar dilakukan pemindahan tempat tahanan terhadap anaknya. Selama menjadi tahanan Mako Kelapa Dua Brimob, menurut Abu Jibril, anaknya tidak mendapat perlakuan yang nyaman.

"Misalnya jam kunjung, menurut teori diberi waktu dua jam, tapi saat tertentu dua jam pun tidak sampai. Kita juga diawasi saat menjenguk, dan lawyer juga ditahan, tidak boleh masuk," katanya.

(gun/iy)


Berita Terkait