"Hari ini sudah diterima oleh Setneg Sudi Silalahi," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Adrian Pasha di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin (8/3/2010).
Selanjutnya, lanjut Adrian, SK tersebut akan diproses untuk segera diberikan ke presiden SBY. "Akan segera diproses untuk diberikan kepada Presiden," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh mengaku SK paripurna DPR soal Century telah dikirimkan kepada Presiden SBY, Minggu (7/3/2010). Sementara itu, tembusannya dikirimkan kepada pimpinan DPR, DPD, MPR, KPK, Kejagung, dan Kepolisian serta fraksi-fraksi, Senin (8/3/2010) ini.
(nvc/mad)











































