"Belum terima. Kalau yang resume saja sudah," jawab juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (8/3/2010).
Namun begitu, kata Johan, penyelidikan yang dilakukan KPK tidak akan bergantung kepada hasil Pansus. Sebab KPK juga memiliki data-data dan informasi yang tak kalah lengkap dengan yang dimiliki Pansus DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sendiri, lanjut Johan, akan menentukan hasil penyelidikannya berdasarkan gelar perkara yang sudah dan sedang dilakukan. Tidak bergantung pada hasil Pansus.
Sebelumnya, Sekjen DPR Nining Indra Saleh mengatakan, pihaknya telah mengirim hasil paripurna DPR ke berbagai pihak. Di antaranya kepada presiden dan KPK.
(Rez/ndr)











































