Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan PDIP Taufiq Kiemas enggan menanggapi persidangan koleganya Dudhie Makmun Murod. Termasuk disebutkannya peran Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan terkait dugaan suap Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.
"Saya belum baca (berita)," kata Taufiq di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2010).
Ekspresi wajah Taufiq biasa saja menanggapi perihal kasus Dudhie itu. Suami Megawati yang juga menjabat sebagai Ketua MPR ini kemudian bergegas memasuki lift yang membawanya menuju ke ruangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut nama Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dan anggota FPDIP Panda Nababan dalam dakwaan Dudhie. Tjahjo dituduh sebagai pemberi arahan untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai DGS BI. Sedangkan Panda Nababan dituduh menerima uang Rp 1,45 miliar, atas keberhasilannya memenangkan Miranda.
(ndr/iy)