"Harus sama pelakuan dengan yang lain. Equality before the law," kata pengacara Dudhie, Amir Karyatin, saat dihubungi detikcom, Senin (8/3/2010).
Amir menjelaskan, tugas Dudhie pun hanya sebatas memenuhi perintah saja, mengingat posisinya sebagai sekretaris fraksi. "Dudhie hanya mengambil saja," jelas Amir.
Kini dari PDIP, Dudhie satu-satunya yang diseret ke pengadilan. Padahal ada teman-temannya yang lain yang bahkan mendapatkan uang lebih banyak.
"Biar KPK dan jaksa yang membuktikan. Klien saya sudah mengembalikan uang, mengaku salah dan berharap dihukum seringan-ringannya," tambah Amir.
Hanya saja, Amir menyatakan, akan ada keterangan saksi-saksi yang nanti membuka semuanya. "Ada telepon yang memerintahkan pengambilan uang dari Pak Panda, nanti rekamannya KPK bisa meminta ke operator. Dan fakta-fakta hukum yang menggambarkan kedekatan Pak Panda dengan Miranda," tutupnya.
(ndr/asy)











































