"Harus sama pelakuan dengan yang lain. Equality before the law," kata pengacara Dudhie, Amir Karyatin, saat dihubungi detikcom, Senin (8/3/2010).
Amir menjelaskan, tugas Dudhie pun hanya sebatas memenuhi perintah saja, mengingat posisinya sebagai sekretaris fraksi. "Dudhie hanya mengambil saja," jelas Amir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar KPK dan jaksa yang membuktikan. Klien saya sudah mengembalikan uang, mengaku salah dan berharap dihukum seringan-ringannya," tambah Amir.
Hanya saja, Amir menyatakan, akan ada keterangan saksi-saksi yang nanti membuka semuanya. "Ada telepon yang memerintahkan pengambilan uang dari Pak Panda, nanti rekamannya KPK bisa meminta ke operator. Dan fakta-fakta hukum yang menggambarkan kedekatan Pak Panda dengan Miranda," tutupnya.
(ndr/asy)











































