"Ini merupakan sidang ke 4 yang tertunda karena alasan kesehatan. Kami minta diganti agar kasus cepat selesai," kata kuasa hukum Chairul Saleh, Raja Nasution yang disampaikan dalam sidang di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin, (8/3/2010).
Sidang penundaan dipimpin oleh hakim anggota Sugeng Riyono. "Usulan akan kami teruskan ke pimpinan. Karena ketua majelis sedang dirawat di RS Mitra Kemayoran. Kalau sakit, mau bagaimana lagi," ujar Sugeng.
Seyogyanya, sidang kali ini mendengarkan keterangan terdakwa atas kasus tersebut.
Sementara itu, Chairul Saleh, sejak sepekan lalu, telah menjadi tahanan kota. Sebelumnya, dia ditahan di Rutan Salemba sejak 4 September 2009, sehari setelah dituduh memiliki ganja.
(asp/nik)











































