Bantahan Megawati itu disampaikannya di sela-sela Konferda DPD PDIP Jawa Tengah di Gedung Marhaen, Jl Brigjen Sudiarto, Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/3/2010).
Dalam kesempatan itu, Megawati menjawab pertanyaan wartawan dengan kalimat yang pendek-pendek. Berikut petikan wawancara Megawati dengan wartawan:
Di sidang kasus Agus Condro disebutkan 19 politisi PDIP terima suap pemilihan deputi gubernur senior BI?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi itu sudah muncul dalam persidangan?
Ya kalau dalam proses hukum, kita belum bisa mengatakan apa-apa kalau belum ada bukti-bukti yang mengungkapkannya. Kita lihat saja nanti. Jaksa boleh saja bilang begitu, kan memang tugas dia menunjukkan fakta-fakta yang ditemukannya.Β Kan itu masih ada proses pengadilan lagi.
Jika hal itu (suap) benar, apakah akan ada sanksi?
Kita (PDIP) itu, tidak perlu ada masalah hukum sudah menjalankan mekanisme organisasi. Sanksi itu salah satu hal yang wajib di organisasi.
(djo/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini