Tjahjo Akui Beri Arahan Tapi Tak Tahu Soal Uang

Sidang Kasus Agus Condro

Tjahjo Akui Beri Arahan Tapi Tak Tahu Soal Uang

- detikNews
Senin, 08 Mar 2010 13:51 WIB
Tjahjo Akui Beri Arahan Tapi Tak Tahu Soal Uang
Jakarta - Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo mengakui memberi arahan pada anggota PDIP Komisi IX DPR 1999-2004 untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Namun Tjahjo tidak tahu menahu soal imbalan uang Rp 9,8 miliar.

"Pemilihan deputi gubernur BI di komisi termasuk pemilihan yang lain misal Kapolri, Panglima, TNI, KPK, KPU dan sebagainya selalu ada sikap fraksi. Saya sebagai ketua fraksi selalu memberikan pengarahan kepada anggota fraksi di komisi terkait yang melakukan pemilihan," ujar Tjahjo kepada detikcom, Senin (8/3/2010).

Menurut Tjahjo, pemberian arahan pada anggota FPDIP agar memilih Miranda merupakan mekanisme politik dalam proses pengambilan keputusan di DPR.

"Ini mekanisme politik dalam proses pengambilan keputusan politik di DPR yang ada selama ini. Termasuk pemilihan Miranda juga sebagaimana arahan fraksi yang saya sebagai ketuanya. Soal indikasi uang saya tidak tahu sebagaimana kesaksian saya. Biarkan pengadilan yang menilainya," imbuh pria berkacamata ini.

FPDIP, lanjut Tjahjo, tidak mau terlibat dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Fraksi tidak mau melibatkan secara teknis masalah proses persidangan dan fraksi menghormati proses hukum," tandasnya.

Sebelumnya dalam dakwaan Dudhie Makmun Murod, JPU menyebut Tjahjo sebagai pemberi pengarahan kepada anggota FPDIP Komisi IX periode 1999-2004 agar memilih Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan DGS BI. Tjahjo juga disebut menghadiri pertemuan pada 29 Mei 2004 di Club Bimasena yang dihadiri oleh Miranda.

(nik/iy)


Berita Terkait