Agus Condro Yakin KPK Tindak Lanjuti Keterlibatan Tjahjo & Panda

Agus Condro Yakin KPK Tindak Lanjuti Keterlibatan Tjahjo & Panda

- detikNews
Senin, 08 Mar 2010 13:49 WIB
Agus Condro Yakin KPK Tindak Lanjuti Keterlibatan Tjahjo & Panda
Jakarta - Mantan politisi PDIP Agus Condro yakin KPK akan bertindak terkait penyebutan nama Ketua FDIP Tjahjo Kumolo dan anggota DPR Panda Nababan dalam sidang Dudhie Makmun Murod. KPK akan bergerak setelah mendapatkan keterangan saksi-saksi.

"Itu mesti ada tindak lanjut. KPK akan menuntaskan kasus ini," kata Agus saat dihubungi detikcom, Senin (8/3/2010).

Agus pertama kali mengungkapkan kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda S Goeltom pada awal 2008. Agus mengaku mendapatkan traveller's cheque senila Rp 500 juta, dalam pemilihan DGS BI pada 2004 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK mendakwa Dudhie Makmun Murod, dan menyebut Panda dan Tjahjo. Itu  dasarnya data-data yang diperoleh dari saksi-saksi yang dipanggil, itu tidak mengarang KPK, tentu berdasarkan barang bukti," jelasnya.

Proses sidang masih panjang, dan dia yakin akan ada hal besar lain di persidangan, apalagi setelah saksi-saksi dipanggil, termasuk kedua orang itu. "Pasti akan ada kejutan," imbuhnya.

Agus mengaku siap memberikan keterangan bila dipanggil. Namun dia belum mendapatkan surat panggilan dari pengadilan untuk bersaksi. "Belum ada," tutupnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut nama Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dan anggota FPDIP Panda Nababan dalam dakwaan Dudhie. Tjahjo dituduh sebagai pemberi arahan untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai DGS BI. Sedangkan Panda Nababan dituduh menerima uang Rp 1,45 miliar, atas keberhasilannya memenangkan Miranda.

(ndr/iy)


Berita Terkait