Menari dan Menyanyi, Suku Amome Papua Gugat Freeport US$ 50,8 M

Menari dan Menyanyi, Suku Amome Papua Gugat Freeport US$ 50,8 M

- detikNews
Senin, 08 Mar 2010 12:55 WIB
Jakarta - Suku Amome Papua menggugat PT Freeport senilai US$ 50,8 miliar. Uniknya, saat mendaftarkan gugatan, mereka berpakaian ala Papua sambil bernyanyi dan menari.

3 Laki-laki dan 2 perempuan tampak menari-nari di halaman PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (8/3/2010). Sementara dua rekannya sibuk memetik gitar sambil bernyanyi-nyanyi.

Ketujuh warga Suku Amome itu mengenakan topi bulu khas Papua. Wajah mereka juga dicorat-coret warna putih. Khusus laki-laki, corat-coret itu hingga ke punggung dan dada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau mengajukan gugatan gugatan pertama yg diajukan suku Amome atas Freeport yg mengeksploitasi tanah mereka sejak 1973," kata kuasa hukum Suku Amome, Johnson Panjaitan.

Selain bersama kuasa hukum, ketujuh warga Suku Amome itu juga didampingi kelompok pecinta lingkungan, Walhi. "Gugatan ini menyangkut hak ulayat, soal tanah. Sejak freeport ada di sana tidak menyejahterakan sama sekali. Malah uang yang diberi freeport justru membuat konflik antar suku," kata Johnson.

Aksi ini cukup menarik perhatian pengunjung PN Jakarta Selatan. Sebelum masuk ke dalam gedung, orang-orang menyempatkan diri untuk menonton atau sekadar menengok tarian dan nyanyian Suku Amome itu.

(ken/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini