"Kami tidak menganggap itu tekanan," kata Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait saat dihubungi detikcom, Senin (8/3/2010).
PDIP percaya bila KPK melakukan pengusutan secara profesional. "Ya kita bersikap positif saja. Kita percaya KPK dan pengadilan Tipikor obyektif," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bagi PDIP kami konsisten, kasus centuy dilaksanakan dengan profesional. Kami memilih opsi C sesuai harapan rakyat, orang boleh menuding tapi kami konsisten. DPR harus bisa lebih baik," tutupnya.
Nama 2 politisi PDIP, Tjahjo dan Panda, disebut jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaan Dudhie Makmun Murod, terdakwa suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom pada 2004 lalu.
Menurut JPU, Dudhie diperintahkan Panda Nababan mengambil dan membagikan titipan traveller's cheque senilai Rp 9,8 miliar. Sementara Tjahjo disebut memberikan arahan agar anggota DPR dari PDIP memilih Miranda.
(ndr/iy)










































