PD Pastikan Tak Ada Barter Perkara Kasus Century

PD Pastikan Tak Ada Barter Perkara Kasus Century

- detikNews
Senin, 08 Mar 2010 11:50 WIB
PD Pastikan Tak Ada Barter Perkara Kasus Century
Jakarta - Isu barter perkara mencuat pasca keputusan DPR soal kasus Bank Century. Namun Partai Demokrat (PD) memastikan, hal itu hanya isu belaka.

"Kami memastikan tidak ada barter perkara," kata Ketua FPD Anas Urbaningrum saat berbincang melalui telepon, Senin (8/3/2010).

Anas mengatakan, tidak ada tukar menukar kasus hukum terkait dinamika politik pasca Pansus Century sedang berlangsung. Menurutnya, proses hukum terhadap kasus itu akan berjalan berdasarkan prinsip penegakan hukum tanpa diskriminasi, asas praduga tidak bersalah, kemandirian dan profesionalisme lembaga penegak hukum yang menangani kasus bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak ada hak menyatakan pendapat, itu bukan karena ada yang menukarnya dengan kasus hukum. Jika ada kasus hukum yang diproses juga bukan karena kepentingan politik," katanya.

Anas juga mengimbau agar pihak-pihak tertentu tidak menyebarluarkan dugaan yang didasari kecurigaan. "Kecurigaan tidak layak disosialisasikan. Apalagi kemudian dianggap dan dipercaya sebagai kebenaran," pungkas mantan Ketua PB HMI ini.
(lh/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads