"Jalan tersebut sering makan korban. Karenanya kita tetapkan daerah tersebut sejak bulan lalu sebagai BBS," ujar Wakasat Lantas Polres Jakarta Utara AKP Winarno saat dihubungi detikcom, Senin (8/3/2010).
Menurut Winarno, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan daerah paling rawan kecelakaan di Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, petugas yang berjaga memberikan tanda kepada pengguna jalan, khususnya pengguna roda dua untuk berhati-hati.
"Seperti bentuk rambu dan speed tramp serta meminta pengendara menyalakan lampu di siang hari (light on) di lajur kiri," kata Winarno.
Winarno menjelaskan, tingginya kecelakaan di Jalan Raya Cilincing karena jalan tersebut tanpa hambatan dan kecepatan laju kendaraan tinggi, banyaknya kendaraan berat yang melintas.
"Kurangnya rambu-rambu peringatan lalulintas, tak ada jembatan penyeberangan jalan, banyak penyebrang jalan, dan tidak ada marka zebra croos membuat jalan tersebut menjadi rawan," tuturnya.
Lantas Jakarta Utara juga menggandeng beberapa instansi terkait dalam pembangunan marka dan petunjuk jalan di Jalan Raya Cilincing.
"Untuk itulah kami menggandeng instansi lainnya untuk memperbaiki rambu Jalan Raya Cilincing," kata Winarno.
(fiq/ken)











































