"Ada (pemantauan) dan kami kemarin berkoordinasi dengan Ketua HMI Arif Mustofa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Mapolda Metro, Jakarta, Senin (7/3/2010).
Polisi juga mewaspadai adanya pihak-pihak penyusup yang akan memprovokasi aksi unras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang terjadi di Cikini pada Jumat malam, lanjutnya, pelemparan tersebut dilakukan oleh penyusup. "Karena waktu di Cikini juga ada lemparan yang datang bukan dari mahasiswa dan polisi. Itu yg kita waspadai," paparnya.
Terkait peristiwa di DPR 3 Maret lalu, Mabes Polri sudah memeriksa satu orang aktivis HMI yang diduga sebagai provokator.
"Statusnya dalam porsi tersangka. Polisi punya rekaman peristiwa-peristiwa itu," tegasnya.
Boy menegaskan, tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian saat itu semata-mata karena massa bertindak anarkis dengan melakukan pelemparan terhadap petugas.
"Jika dicermati, polisi tidak akan melakukan langkah jika tidak anarkis. Kami jamin tidak akan ada yg semprotkan water cannon seandainya semua dapat berorasi sesuai dengan hak dan kewajiban yang diatur," jelasnya.
Lebih jauh Boy mengatakan, pihaknya tidak melarang penyampaian aspirasi di muka umum terhadap berbagai elemen masyarakat. Begitu pula dengan aksi keprihatinan atas demo yang terjadi di Makssar beberapa waktu lalu yang rencananya akan digelar di Bundaran HI.
Namun dia berharap, aksi tersebut tidak dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan pengerusakan fasilitas umum. "Kami berharap aksi keprihatinan dalam respon yang terjadi di Makassar tetap dalam koridor hukum, tidak anarkis. Dan kami dari Polda Metro Jaya akan tetap berikan pelayanan dan pengamanan walaupun aksi ini ditujukan ke polisi," jelasnya.
(mei/gah)











































