"Sudah kita laporkan ke kepolisian," ujar Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI M Akbar kepada detikcom, Senin (8/3/2010).
Akbar menilai, pengrusakan kaca shelter busway koridor IX jalur Cililitan-Tanjung Priok itu dilakukan oleh tangan-tangan jahil. Oleh karena itu pihaknya melaporkan hal itu pada polisi karena merupakan tindak kriminal.
Akbar menjelaskan, hingga kini Dishub sedang mendata shelter koridor IX dan koridor X yang belum beroperasi. Kedua koridor itu akan diresmikan tahun ini.
"Nanti akan kita data untuk persiapan peresmian," ujarnya.
(nik/nrl)











































