MA Akan Periksa Hakim Pembaca Buku Mario Teguh Saat Sidang

MA Akan Periksa Hakim Pembaca Buku Mario Teguh Saat Sidang

- detikNews
Senin, 08 Mar 2010 10:14 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) tidak diam saja melihat tingkah hakim yang di luar kepatutan. Tindakan hakim yang membaca buku Mario Teguh saat sidang pun akan segera diklarifikasi. MA akan meminta keterangan sang hakim.

"Kita sudah meminta klarifikasi tentang meminta kebenaran dan hasilnya kita menunggu," jelas juru bicara MA, Hatta Ali saat dihubungi detikcom, Senin (8/3/2010).

MA menegaskan, pihaknya sudah menelepon sang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu untuk meminta penjelasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita meminta klarifikasi tertulis dahulu, kalau dugaan betul kita lanjutkan. Kita harus tanya kebenarannya," tambahnya.

Tapi apakah diperbolehkan hakim membaca buku saat sidang? "Ya kalau membaca sifatnya dalam kaitan pemeriksaan, membaca KUHP yang sesuai unsur dakwaan tidak apa. Makanya kita lihat kebenarannya, apa memang dia baca apa sekedar dia bawa buku itu," tutupnya.

Sebelumnya, seorang hakim terlihat membaca buku "Life Changer, Menjadi Pengubah Hidup" karya Mario Teguh dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa dalam kasus pencurian listrik dengan terdakwa Aguswandi Tanjung, di Pengadilan Negeri Jakpus pada Kamis (4/3/2010) lalu.

(ndr/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads