Mantan Anggota Pansus Layak Jadi Tim Pengawas

Rekomendasi DPR Soal Century

Mantan Anggota Pansus Layak Jadi Tim Pengawas

- detikNews
Senin, 08 Mar 2010 01:44 WIB
 Mantan Anggota Pansus Layak Jadi Tim Pengawas
Jakarta - Rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century harus diawasi pelaksanaannya. Mantan anggota Pansus Angket Bank Century ditambah anggota terbaik dari Komisi III dan XI DPR dinilai cukup pantas mengawasi pelaksanaan rekomendasi Pansus.

"Tim pengawas itu prioritas sebaiknya orang yang pernah duduk di dalam keanggotaan Pansus, karena dia yang tahu persis nafas dan gerakan pansus," ujar mantan anggota Pansus Century yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Hal ini disampaikan Muzani saat berbincang dengan detikcom via telepon, Minggu (7/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muzani, rekomendasi yang dihasilkan Pansus sudah melalui proses panjang yang tidak dipahami setiap anggota DPR. Untuk itulah diperlukan orang-orang yang benar-benar memahami, supaya dapat mengawasi dengan sebaik-baiknya pelaksanaan rekomendasi tersebut.

"Opsi kedua adalah dengan mengakomodir orang-orang terbaik dari Komisi III dan Komisi XI DPR. Sebab Komisi III memahami hukum dan Komisi XI memahami moneter," papar Muzani.

Yang tidak kalah penting, menurut Muzani, DPR harus segera melakukan rapat untuk membahas bagaimana pembentukan tim pengawas. Hal itu mengingat DPR sendiri belum memiliki pengalaman membentuk Tim Pengawas.

"Apakah bentuknya ad hoc atau menjadi alat kelengkapan belum ada yang mengatur. Kita harus memperjelas dahulu tim ini makhluk seperti apa di DPR," jelas Muzani.

Tim Pengawas rekomendasi Pansus Angket Bank Century masuk dalam poin-poin kesimpulan dan rekomendasi yang telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR tanggal 4 Maret lalu. DPR telah mengesahkan rekomendasi Pansus Angket Century, langkah yang ditunggu selanjutnta adalah bagaimana DPR membentuk Tim Pengawas untuk memastikan rekomendasi Pansus Angket Century ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

(van/lrn)


Berita Terkait