"Saya belum dengar tentang kabar itu, tapi saya rasa Ketua DPR (Marzuki Alie) tidak punya hak untuk menyandera hasil keputusan paripurna hari Rabu kemarin," kata Romahurmuzy saat dihubungi detikcom, Minggu(7/3/2010).
Ia menambahkan, tugas Ketua DPR dalam hal ini sebagai juru bicara saja. Sehingga ketika hasil paripurna kemarin mengatakan kemenangan untuk opsi C, tugasnya selanjutnya segera meneruskan itu.
Romy begitu ia biasa disapa mengatakan, semoga berita itu tidak benar terjadi. Karena jika ini semakin diperlambat makan akan menimbulkan spekulasi adanya motif politis dan itu menimbulkan masalah baru.
"Saya harap kalau pun sampai saat ini itu masih dibelum ditandatangani lebih kepada proses administrasi saja, bukan karena ada motif lain. Saya juga yakin Pak Marzuki tidak akan mengulangi kesalahannya lagi setelah kejadian hari pertama pada paripurna kemarin. Jadi kita harus mengecek dulu kebenaran berita tersebut," tutup Romy. (lia/anw)











































