Pengadilan Australia Izinkan Anak Laki-laki Berganti Jenis Kelamin

Pengadilan Australia Izinkan Anak Laki-laki Berganti Jenis Kelamin

- detikNews
Sabtu, 06 Mar 2010 12:30 WIB
Canberra - Seorang anak laki-laki telah mendapatkan izin dari pengadilan untuk berganti jenis kelamin menjadi anak perempuan.

Anak Australia bernama Bernadette itu dilahirkan sebagai bayi laki-laki pada tahun 1992. Namun perlahan dia mulai menunjukkan tingkah laku, preferensi dan sifat-sifat perempuan sejak umur 3 tahun.

Seorang hakim di New South Wales, Australia telah memberikan izin bagi Bernadette untuk menjalani perawatan hormon guna menjadi anak perempuan. Orangtua Bernadette mendukung sepenuhnya keinginan buah hati mereka. Demikian seperti dilansir harian Sydney Morning Herald, Sabtu (6/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izin pengadilan sebenarnya telah dikeluarkan sejak akhir 2007 lalu. Ketika itu Bernadette berumur 14 tahun.

Namun alasan putusan pengadilan Australia tersebut baru dimuat di situs Pengadilan Keluarga setempat pekan ini. Dalam putusan pengadilan, Bernadette dikatakan bisa menjalani perawatan hormon pada Januari 2008.

Seorang psikiater yakin Bernadette memenuhi kriteria untuk disebut sebagai penderita gangguan identitas gender. Dikatakannya, jika remaja itu tidak mendapat perawatan, ada kemungkinan dia akan melukai dirinya sendiri.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads