"Fraksi yang menolak sama saja menghambat pemberantasan korupsi," ucap anggota Komisi III asal Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin kepada detikcom, Sabtu (6/3/2010).
Rapat Paripurna DPR tidak menyetujui Perpu No 4 Tahun 2009. Kecuali Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, semua fraksi tidak menyetujui Perpu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Didi, penolakan Perpu tersebut dapat dianggap sebagai penggembosan KPK. "Karena mengebiri KPK melalui pembiaran kekosongan pimpinan KPK
dalam waktu yg cukup lama," tandasnya.
(mok/mok)










































