"Makam sudah di pindahkan sejak tahun 1997 ke TPU Budi Darma," ujar Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Jl. Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (5/3/2010).
Menurut Bambang, pada tahun 1992 berdasarkan surat Gubernur DKI tentang penutupan TPU Dobo dan juga disepekati oleh DPRD. "Bahkan sejak tahun 1971, areal TPU Dobo telah dikelola oleh pemerintah DKI
Jakarta," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal tahun 1997, pemerintah sudah memindahlan 28.300 kerangka termasuk 12 kerangka keturunan Mabh Priok termasuk Mbak Priok sendiri," katanya.
Bambang menceritakan, pada tahun 2001 ahli waris mengajukan gugatan kepada PT Pelindo II melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Namun mereka kalah, dan gugatan ahli waris tidak dapat diterima. Ahli waris juga tidak mengajukan banding sampai akhirnya masa pengajuan berakhir," tuturnya.
"Setelah itu, putusan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," pungkasnya.
(fiq/irw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini