"Jadi memang desakan mundur itu saya kira tidak perlu. Tapi yang kita minta langkah-langkah hukum kita lakukan dengan cepat," kata politisi Golkar, Muladi, usai acara pembekalan anggota dewan dari Golkar di Gedung Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
Menurut Muladi, Boediono dan Sri Mulyani bersalah atau tidak serta mundur atau terus bertahan di pemerintahan, tergantung penyelidikan aparat penegak hukum. Azas praduga tidak bersalah harus tetap dihormati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Boediono dan Sri Mulyani sendiri, Muladi berpesan agar mempertahankan diri jika kebijakan yang diambil terkait Bank Century yakin benar, apapun yang terjadi. Namun, sebaliknya, apabila terdapat unsur-unsur pelanggaran hukum, keduanya harus bertanggung jawab.
"Jadi penilaian bailout sendiri itu bisa diperdebatkan, tapi dalam proses bailout apa terjadi sesuatu yang menyimpang itu masalahnya?" tutupnya.
(irw/mok)










































