"LC bodong dalam proses kami tarik, tadinya kan dilaporkan ke Jakarta Pusat. Ini kan berkaitan dengan Bank Century yang sedang disidik oleh Mabes Polri oleh Bareskrim, sehingga supaya tidak nanti pemahamannya keliru, saya sudah memerintahkan penyidikannya ditarik ke Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
Kapolri menjelaskan, Misbakhun akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi tidak dalam waktu dekat ini. "Ya, berproses ya, pasti pelan pelan, dari alat bukti yang ada siapa yang memang bisa kita jadikan saksi dan lain lain. Berproses dulu," imbuh Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa tiba-tiba kasus ini ditarik ke Mabes Polri? "Kan tadi saya bilang, dulu kasus Century kan ditangani Bareskrim Polri. Kalau sekarang ditangani Polres, ini tentunya tidak paham dengan proses yang sedang ditangani oleh kita, oleh Bareskrim Polri dulu ya," pungkas BHD.
(anw/mok)











































