Kasus L/C Misbakhun Ditarik ke Mabes Polri

Kasus L/C Misbakhun Ditarik ke Mabes Polri

- detikNews
Jumat, 05 Mar 2010 20:04 WIB
Kasus L/C Misbakhun Ditarik ke Mabes Polri
Jakarta - Beberapa jam setelah Presiden SBY menyentil kasus L/C bodong politisi PKS Muhammad Misbakhun, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Pusat akan segera diambil oleh Mabes Polri.

"LC bodong dalam proses kami tarik, tadinya kan dilaporkan ke Jakarta Pusat. Ini kan berkaitan dengan Bank Century yang sedang disidik oleh Mabes Polri oleh Bareskrim, sehingga supaya tidak nanti pemahamannya keliru, saya sudah memerintahkan penyidikannya ditarik ke Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Kapolri menjelaskan, Misbakhun akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi tidak dalam waktu dekat ini. "Ya, berproses ya, pasti pelan pelan, dari alat bukti yang ada siapa yang memang bisa kita jadikan saksi dan lain lain. Berproses dulu," imbuh Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal pengusutan kasus ini, lanjut Kapolri, tidak ada instruksi dari siapa pun, termasuk Presiden SBY. "Ini kan ada yang melaporkan. Dengan laporan itu kita melakukan upaya penyelidikan. Dan kita tentunya belum bisa berandai-andai keterlibatan siapa pun. Ini kan baru pusat selidik," ujarnya.

Kenapa tiba-tiba kasus ini ditarik ke Mabes Polri? "Kan tadi saya bilang, dulu kasus Century kan ditangani Bareskrim Polri. Kalau sekarang ditangani Polres, ini tentunya tidak paham dengan proses yang sedang ditangani oleh kita, oleh Bareskrim Polri dulu ya," pungkas BHD.
(anw/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads