"Fraksi Partai Golkar sampai hari ini tidak tertarik menggunakan hak menyatakan pendapat," kata Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
Menurut Priyo, Golkar menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut rekomendasi Paripurna DPR kepada lembaga penegak hukum. Rekomendasi Pansus, menurut Priyo, bersifat mengikat lembaga penegak hukum.
"Karena sampai detik ini kami masih yakin akan ditindaklanjuti penegak hukum," papar Priyo.
Dalam kesempatan ini Priyo menegaskan bahwa partainya belum berpikiran akan meninggalkan PD. Perbedaan sikap A dan C dalam Paripurna dianggap Priyo wajar.
"Golkar tidak berniat meninggalkan koalisi. Perbedaan pandangan kemarin wajar masih dalam tata etika koalisi. Keputusan kemarin masih dalam bingkai kebersamaan," tutup Priyo.
(van/yid)











































