"Akan ada perencanaan di daerah tersebut, tapi di luar makam Mbah Priok seluas 100 meter persegi," ujar Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono, di kantor Walikota Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jumat (5/3/2010).
Bambang juga membantah adanya isu yang tersebar tentang pembongkaran makam Mbah Priok. "Selama ini yang tersebar makam mau dibongkar. namun bukan makam, tapi di sekitar area makam," katanya.
Selain itu, Kerangka jasad Mbah Priok telah dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Darma, Semper Barat, Clincing, Jakarta Utara.
"Sudah dipindah seluruh kerangka termasuk kerangka Mbah Priok beberapa tahun lalu oleh pihak Pelindo," jelasnya.
Saat ini, urusan penertiban dan perbaikan makam diserahkan kepada pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Saat ini kita belum bisa melakukan perbaikan kerena ahli waris meminta makam tidak dibongkar. Mereka juga meminta dana ganti rugi tanah sebesar Rp 2 juta per meter dari 5,4 hekter dari 33 hektar di lahan tersebut," pungkasnya.
(fiq/nik)











































