KY: Hakim Baca Buku Saat Sidang Hina Pengadilan

KY: Hakim Baca Buku Saat Sidang Hina Pengadilan

- detikNews
Jumat, 05 Mar 2010 15:51 WIB
KY: Hakim Baca Buku Saat Sidang Hina Pengadilan
Jakarta - Tindakan seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang membaca buku saat sidang membuat pihak Komisi Yudisial (KY) gerah. Tindakan hakim tersebut dinilai sebagai tindakan contemp of court (penghinaan terhadap pengadilan).

"Itu tidak boleh, masuknya ke contemp of court," kata Ketua KY Busyro Muqoddas saat berbincang-bincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat(5/3/2010).

Busyro mengaku kecewa apalagi saat melihat foto dan video hakim yang sedang membaca buku saat sidang. Menurutnya, hakim pasti sudah tahu jika dirinya terikat dengan kode etik di dalam dan luar sidang.

"Dengan demikian, terutama di dalam sidang, hakim harus menghormati sidang itu sendiri," tambahnya.

Menurutnya, hakim harus mendengar dengan cermat setiap fakta persidangan. Bahkan bila perlu, hakim mencatat isi persidangan. "Ini menunjukkan, dia tak menghormati sidang yang dia pimpin sendiri," bebernya.

Dia mencontohkan, jangankan hakim, pengunjung pun tidak boleh melakukan hal yang tidak berkenan dalam sidang seperti membaca koran, mengangkat kaki dan sebagainya.

"Contemp of court tidak harus dengan perkataan dan perbuatan, sikap juga bisa dikategorikan di dalamnya. Apalagi ini yang melakukan hakim," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang hakim terlihat membaca buku "Life Changer, Menjadi Pengubah Hidup" karya Mario Teguh dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa dalam kasus pencurian listrik dengan terdakwa Aguswandi Tanjung, di PN Jakpus pada Kamis (4/3/2010) kemarin.

(asp/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads