"DPR telah mengambil opsi C dengan segala konsekuensinya. Kita sudah perintahkan Sekjen untuk dalam hari-hari ini mengirimkan surat keputusan politik terkait rekomendasi Pansus Century," jelas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Hal ini disampaikan Priyo dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
Menurut Priyo, tidak ada lagi alasan bagi lembaga penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Presiden sebagai kepala negara (eksekutif) diminta tidak ragu-ragu menidaklanjuti rekomendasi ini.
"Diminta kalangan eksekutif untuk tidak ragu-ragu menindaklanjuti keputusan politik yang telah diambil DPR. Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, segera menindaklanjuti," jelas Priyo.
Dalam waktu dekat, DPR akan segera membentuk tim pengawas rekomendasi. Fungsinya untuk mengawasi pelaksaan rekomendasi DPR yang bersifat mengikat. "DPR akan segera membentuk tim pengawas dan rekomendasi akan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
(van/yid)











































