"Pertama kita menghormati pidato Presiden kemarin. DPR tetap akan menjalankan rekomendasi tersebut," jelas Wakil Ketua DPR dari FPG Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
Priyo menilai apa yang disepakati di Paripurna mengikat aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus. "Rekomendasi itu mengikat Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk segera menindaklanjuti," jelas Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(van/yid)










































