Pansus Century Harap Penegak Hukum Tak Terpengaruh Pidato SBY

Pansus Century Harap Penegak Hukum Tak Terpengaruh Pidato SBY

- detikNews
Jumat, 05 Mar 2010 12:32 WIB
Pansus Century Harap Penegak Hukum Tak Terpengaruh Pidato SBY
Jakarta - Aparat penegak hukum diminta tidak terpengaruh pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyatakan kebijakan pemerintah tidak bisa dipidanakan.

"Dengan statement yang disampaikan oleh Presiden, saya harap penegak hukum tidak terpengaruh. Karenaย  kemungkinan intervensi dalam penegak proses hukum pasti terbuka lebar," kata anggota Pansus Hak Angket Century dari Fraksi PPP Romahurmuzy saat berbincang dengan detikcom, Jumat (5/3/2010).

Romy, panggilan akrab Romahurmuzy, menilai lewat pidatonya SBY telah menganggap proses politik untuk kasus Century selesai karena penyelamatan Bank Century telah benar. Hal ini jelas berhadap-hadapan dengan DPR yang menyebut bailout Bank Century bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden harus konseksuensi terhadap statementnya ini, karena itu pasti akan menimbulkan implikasi politik, apalagi bila kasus ini telah memasuki proses hukum," tegas Romy.ย 

Meski begitu Rommy sangat apresiatif terhdap pidato SBY tadi malam. Hal senada juga disampaikan anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo yang memberikan apresiatif terhadap pidato tersebut. "Kita sangat apresiatif atas pidatonya Presiden," ujar Bambang singkat.

Sementara Andi Rahmat yang berasal dari Fraksi PKS mengatakan pidato SBY biasa dan datar saja. Namun ia juga apresiatif dan senang saat Presiden menanggapi kinerja Pansus selama ini untuk mengungkap kasus Century.


(lia/iy)


Berita Terkait