Todung: Saya Bukan Anggota Peradi, Tapi KAI

Dipecat dari Peradi

Todung: Saya Bukan Anggota Peradi, Tapi KAI

- detikNews
Jumat, 05 Mar 2010 11:41 WIB
Todung: Saya Bukan Anggota Peradi, Tapi KAI
Jakarta - Todung Mulya Lubis mengaku tidak mengerti mengapa diberhentikan tetap sebagai advokat oleh Majelis Kehormatan Banding Dewan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sebab dia bukan anggota Peradi.

"Saya bukan anggota Peradi," kata Todung saat dihubungi detikcom, Jumat (5/3/2010).

"Saya sudah di Kongres Advokat Indonesia (KAI). Saya tidak mengerti," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis 4 Maret lalu, Majelis Kehormatan Banding Dewan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberhentikan secara tetap Todung Mulya Lubis sebagai advokat. Putusan ini menguatkan putusan Majelis Kehormatan Daerah DKI Jakarta.

"Menyatakan terbanding I/teradu I Todung Mulya Lubis tidak dijatuhi hukuman lagi karena sudah mendapat hukuman pemberhentian tetap dari profesi advokat dalamย  perkara lain," ujar Ketua Majelis Kehormatan Pusat Peradi Leonard P Simorangkir saat membacakan putusan di kantor Peradi Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat.

(amd/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads