"Saya minta kepada BUMN terkait yang tadi dikatakan belum menyampaikan harta kekayaan agar segera memenuhi kewajibannya," jelas SBY dalam acara pengumuman LHKPN di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
SBY menegaskan, aset BUMN adalah aset negara yang harus ada pertanggungjawabannya. "Demikian pula harta kekayaannya harus diketahui publik," tambahnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengumumkan tingkat kepatuhan pejabat BUMN hanya 55 persen untuk melaporkan harta kekayaan. Dari 10.221 pejabat, hanya 5.706 yang sudah melaporkan hartanya.
(ndr/iy)










































