"Rekomendasi itu menurut saya tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti," kata Marzuki sebelum rapat paripurna di DPR, Senayan, Jumat (5/3/2010).
Mantan Sekjen DPP PD ini menilai tidak perlu adanya tim pengawas yang bertugas memantau perkembangan hasil paripurna DPR soal Pansus Century.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat paripurna Pansus Century dimenangkan oleh fraksi-fraksi yang mendukung opsi C. Ini berarti, DPR menyetujui hasil kerja pansus yang menyimpulkan bahwa kebijakan dan pelaksanaan proses bailout bermasalah.
Akibatnya, aparat penegak hukum harus menyelidiki dugaan kesalahan dan pelanggaran hukum dalam proses bailout Century. Untuk memastikan hasil paripurna itu berjalan dengan baik, DPR membentuk tim pengawas sebagaimana amanat UU tata tertib DPR.
(nal/yid)











































