"Pidato Presiden SBY tadi malam sudah menutup pintu pemakzulan. Dijelaskan Presiden bahwa rekomendasi Pansus telah menutup pintu pemakzulan," kata Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman sebelum sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
Menurut dia, proses pemakzulan bukan menggunakan hak angket. Tetapi, menggunakan hak menyatakan pendapat.
"Dan itu tidak mungkin diambil karena pilihan A dan pilihan C sama-sama tidak punya implikasi selain diarahkan ke penegak hukum.Tidak ada implikasi politik sama sekali," ujar dia.
Benny menambahkan, Pansus Century merekomendasikan supaya aparat hukum menindaklanjuti Direksi Bank Mutiara, Direksi Bank Century, pejabat KSSK atau LPS dan BI yang diduga melanggar hukum dalam bailout Century.
Dalam pidatonya SBY mengisyaratkan akan mempertahankan koalisi, kendati partai mitra koalisi tidak sejalan dengan pemerintah pada sidang paripurna DPR Rabu 3 Maret 2010.
(aan/iy)











































