Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai pemilik Bank Century berniat mengelabuhi nasabahnya dengan membawa lari uang mereka, yang menyebabkan negara mengucurkan Penyertaan Modal Sementara (PMS) Rp 6,7 triliun. SBY menginstruksikan agar semua aparat penegak hukum mengusut kasus ini agar uang negara bisa dikembalikan.
"Saya telah instruksikan agar seluruh pihak, Kementerian Keuangan, Polri, Kejagung terus bekerja lebih cepat dan profesional. Saya yakin lembaga negara lain BI, PPATK hingga KPK akan juga membantu upaya kita mengembalikan aset milik negara," ujar SBY.
SBY menyampaikan pidato itu di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset negara berupa PMS Rp 6,7 triliun itu harus dikembalikan ke negara. Keberhasilan pengembalian aset itu juga membuka peluang pembayaran nasabah PT Antaboga Sekuritas.
"Bagaimana pun mereka adalah rakyat Indonesia yang harus dibantu pemulihan hak-haknya," imbuhnya.
(nwk/djo)