"Sejak awal saya tahu konsekuensi itu kehadiran saya di sini adalah sementara," kata Tumpak saat bertemu dengan rekannya, Sjahruddin Rasul di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/3/2010).
Terkait hasil paripurna DPR siang tadi, Tumpak menyadari itu adalah keputusan politik yang harus diterima. Apa pun keputusannya, ia siap menjalankan.
Namun, untuk segera keluar dari KPK, kata Tumpak, perlu beberapa proses politis lanjutan. "Tentunya menurut saya, nantinya akan ada UU pencabutan Perpu itu dan tentunya Keppres yang dilandasi dengan Perpu itu tentunya harus dicabut. Yaitu keppres Yang mengangkat saya sebagai ketua dan pimpinan semntara itu menurut saya sah-sah saja," jelasnya.
Apa kesan selama ini di KPK? "Sudah berjalan lancar dan normal, Pak Bibit dan Chandra sudah masuk 4 orang pimpinan sudah bisa melaksanakan pekerjaan ini," tutupnya.
(mad/ndr)











































