"Masalah tindak pidana perbankan yang paling banyak. Tentunya itu harusnya menurut saya, ada pertemuan antara KPK dengan Kejagung dan Kapolri untuk duduk bersama mengkaji temuan itu," kata Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Hal tersebut ia sampaikan saat menerima rekannya di KPK periode 2003-2007, Sjahruddin Rasul di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara informal sudah pernah dilakukan kita sepakat semua tindak pidana perbankan akan ditangani kepolisian," tambahnya.
Terkait hasil rapat paripurna DPR semalam, Tumpak menegaskan hal itu akan dijadikan bahan penyelidikan tambahan. Namun, tetap alat bukti menjadi perhatian utama KPK.
"Tentu kasus ini akan dilakukan penyelidikan sampai selesai, soal cepat tergantung," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan rencana adanya gelar perkara kasus Century hari ini batal. Pembahasan akan dimulai Jumat 5 Maret 2010 besok.
(mad/ndr)











































